REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Tim kuasa hukum Ketua DPR RI, Setya Novanto segera melaporkan balik Menteri ESDM, Sudirman Said ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum Setya Novanto, Rudi Alfonso mengatakan, timnya sedang memersiapkan bahan untuk melaporkan balik fitnah yang ditujukan pada kliennya. Saat ini, tim kuasa hukum yang terdiri dari Rudi Alfonso dan Firman Wijaya masih mencari bukti rekaman yang digunakan pelapor Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca:Menteri ESDM Beberkan Kronologi Pencatutan Nama Presiden)
Setelah alat bukti rekaman didapatkan, tim kuasa hukum akan langsung melaporkan Sudirman Said ke polisi atas fitnah yang dilakukannya pada Setya Novanto. “Targetnya laporan (ke polisi) pekan ini, begitu kita dapat buktinya kita pelajari sebentar saja,” kata Rudi pada Republika.co.id, Ahad (22/11). (Baca: Menteri ESDM Serahkan Rekaman Suara Pertemuan Setnov-Freeport ke MKD)
Rudi menambahkan, menurut kliennya tidak pernah membawa nama Presiden dan wakil presiden, apalagi meminta saham ke PT Freeport Indonesia. Tim kuasa hukum Setya Novanto juga memertanyakan soal keabsahan dari rekaman yang dijadikan alat bukti oleh Sudirman Said.
Menurut Rudi, pihaknya akan memelajari rekaman itu kapan dilakukan, bagaimana cara bicara di rekaman, serta siapa yang merekam dan alat perekamnya seperti apa perlu diungkap.
Menurutnya, hal itu penting untuk diungkap. Sebab, untuk menyadap atau merekam pembicaraan harusnya dilakukan sesuai aturan.
Terlebih, nanti kalau ada indikasi rekaman itu hasil editan. Misalnya, pembicaraan di depan diletakkan di belakang, atau ada pernyataan yang merupaan jebakan tidak dicantumkan dalam transkrip. “Jadi akan kita buktikan dulu rekaman itu benar atau tidak,” tegas dia.
(Baca juga: Fadli Zon Curiga JK Jadi Dalang Kisruh Kasus Pencatutan Nama Presiden)