REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Korem 043/Garuda Hitam Lampung menerima 96 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan ilegal dari masyarakat yang menyerahkannya secara sukarela. Makorem 043/Garuda Hitam memastikan seluruh senjata api itu kini telah diamankan dan segera diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
"Masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan dan ilegal yang dimilikinya kepada anggota kami yang ada di beberapa daerah di Lampung," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar saat berada di Bandarlampung, Sabtu (21/11).
Dia menjelaskan, penyerahan senjata api dari masyarakat secara sukarela itu merupakan penggalangan anggota Korem 043/Garuda Hitam dimulai dari 10 September hingga 20 November 2015. Ia melanjutkan, sebanyak 96 pucuk senjata api tersebut, terdiri dari 17 pucuk senjata api laras panjang, 77 pucuk senjata api laras pendek, serta menyita sebanyak 52 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm, 38 mm, 9 mm, dan berbagai jenis lainnya.
Dari puluhan senpi yang diserahkan masyarakat itu, terdapat pula dua pucuk senjata api tipe organik, yakni laras panjang jenis SS1 V2 yang diserahkan masyarakat ke Kodim 0427/Way Kanan, dan diduga milik anggota kepolisian yang biasa digunakan Unit Sabhara. Lalu, ada pula satu senjata api laras pendek jenis FN.
Terkait proses hukum, pihaknya tidak akan memproses masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan senjata apinya kepada aparat Korem 043/Gatam. Pihaknya pun akan melindungi identitas masyarakat yang sudah menyerahkan senpi tersebut.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan secara persuasif, membujuk masyarakat jika memang masih menyimpan atau memiliki senjata api ilegal agar menyerahkan kepada petugas yang berwenang.