REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengupayakan agar warga Depok dapat meninggalkan kebiasaan buruk merokok. Salah satunya dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Tidak hanya itu, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail juga menjanjikan kepada istri-istri yang berhasil menyadarkan suaminya untuk berhenti merokok, maka akan diberi hadiah. Hal ini agar memotivasi para istri untuk berjuang membuat suami meninggalkan kebiasaan merokok.
"Silahkan laporkan kepada kami, setelah itu akan dilakukan pengecekan dan kami akan berikan hadiah," kata Nur Mahmudi pada acara Kampanye Anti Rokok di Balakota Depok, Sabtu (21/11).
Disinggung hadiah apa yang akan diberikan, Nur Mahmudi hanya melempar senyum. "Pokoknya ada hadiah, sudah kami siapkan," katanya.
Nur Mahmudi berharap, berhenti merokok seharusnya didasari oleh kemauan sendiri dan niat. Dengan begitu mantan pecandu rokok tidak akan tergiur untuk kembali menjadi perokok.