REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan kasus pencatutan nama presiden yang ditudingkan pada Setya Novanto merupakan jebakan intelejen. Ia mengimbau Setnov untuk melaporkan Sudirman Said ke polisi.
Fadli mengatakan ada banyak kesalahan yang dilakukan oleh Sudirman Said baik dalam kasus ini maupun dalam kinerjanya selama ini menjadi menteri. Fadli mengatakan jika dicatatkan secara baik ada dua puluh lebih kesalahan Sudirman Said yang bisa dibawa ke ranah hukum.
"Laporkan saja Sudirman Said ke Polisi. Pertama soal melanggar undang undang, kedua ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik. Ini jebakan intelejen," ujar Fadli di Warung Daun, Sabtu (21/11).
Fadli mengatakan KMP sendiri dalam hal ini bisa memastikan tuduhan kepada Setnov adalah salah. Ini merupakan drama yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan salah satu pihak saja. Apalagi, menurut Fadli kasus ini malah jadi pengalihan isu dari pembahasan perpanjangan kontrak.
Fadli mengatakan, KMP pada pertemuan semalam, Jumat (20/11) di rumah Prabowo sepakat untuk mendukung Setya Novanto. Setnov diakui Fadli sudah menjelaskan pada seluruh petinggi KMP dan Prabowo terkait pencatutan nama ini.
"Kalau bisa berbahasa Indonesia dengan baik, gak ada itu kata kata minta saham apalagi pencatutan nama presiden," ujar Fadli.
Ia menantang Sudirman Said untuk menunjukan dan membuka secara jelas kasus ini. Jika ini dirasa Sudirman Said memang merupakan sebuah loby loby politik dalam freeport, maka mestinya ada rekaman satu dua tiga yang secara beruntun.
"Kalau pertemuan Setnov dengan Freeport itu serius, maka harusnya kan ada follow up. Ini gak ada. Silahkan saja buktikan dan tunjukan," ujar Fadli.