REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mendukung para buruh yang rencananya akan melakukan gerakan mogok nasional pada 24-27 November ini. Menurut Ferry, gerakan ini sangat perlu sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dinilai tak berpihak kepada buruh nasional.
“Apa yang dilakukan buruh adalah untuk memperjuangkan hak-haknya. Ini lebih dari perjuangan normatif mereka tentang upah tetapi merupakan gerakan solidaritas. Saya bersimpati dan mendukung gerakan rekan-rekan buruh," kata Ferry, Sabtu (21/11).
Ferry menambahkan, nasib para buruh di Indonesia sudah selayaknya diperjuangkan. Karena belakangan, para buruh kata dia banyak menderita akibat goncangan ekonomi yang melanda Indonesia. Selain ada yang kena PHK, upah yang murah membuat mereka kesulitan bertahan hidup karena kenaikan harga kebutuhan pokok.
PP No 78 tahun 2015 yang dikeluarkan pemerintah juga dinilai Ferry hanya mementingkan kepentingan kalangan pengusaha. Karena dalam aturan tersebut, pengusaha bisa leluasa untuk mendatangkan tenaga kerja dari luar. Sehingga tenaga kerja dalam negeri semakin terabaikan.
Menurut Ferry, sudah saatnya pemerintah memerdulikan nasib para buruh dengan berlandaskan kepada UU 45 dan Pancasila. Karena buruh kata dia adalah rakyat yang memegang kedaulatan penuh atas negara.
“Kalau rezim Jokowi JK mengabaikan ini berarti rakyat akan semakin putus asa,” ujar Ferry.