REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengharapkan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kita serahkan kasus itu ke MKD. Kita tunggu nanti hasilnya. Setya Novanto mengatakan berkali-kali tidak mencatut nama presiden dan wakil presiden. Karena itu saya kira MKD biar bersidang secara terbuka dan transparan untuk membuktikan tuduhan-tuduhan terhadap Pak Setya Novanto," katanya di Kalianda, Lampung, Sabtu (21/11).
Zulkifli mengungkapkan, dalam waktu dekat MKD akan menggelar sidang terhadap pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan dengan PT Freeport.
Dalam pertemuan itu, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden. Sebagai bukti, Menteri ESDM Sudirman Said menyertakan rekaman pembicaraan dalam pertemuan itu.
Menanggapi pernyataan Koalisi Merah Putih (KMP) yang akan membela Setya Novanto, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pernyataan KMP seperti dikemukakan Prabowo Subianto adalah karena Setya Novanto berulangkali mengatakan tidak mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam pertemuan dengan pihak Freeport.
"Saya kira konteksnya seperti itu," ujarnya.