REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga orang warga Medan Denai menemukan mortir dan selongsongan peluru dan diduga sisa-sisa peninggalan zaman Pemerintahan Belanda, saat mereka mengorek tanah rumah milik Joni Siahaan di kawasan Jalan Menteng II, Medan, Jumat (20/11).
Ketiga warga tersebut adalah Elia Sijabat, R Sinaga dan J O Sagala.
Salah seorang warga Medan Area, Monica menyebutkan, tiga orang pekerja bangunan itu, sedang meratakan tanah timbunan untuk pembangunan rumah.
Namun, menurut dia, tiba-tiba mereka melihat mortir dan disusul selongsungan peluru diduga bekas peninggalan perang atau massa penjajahan.
"Tanah timbunan tersebut, berasal dari bakaran batu tak jauh dari lokasi penemuan mortir tersebut.Dimana lokasi bakaran batu itu dahulunya terkenal sebagai tempat lokasi perang pada zaman Jepang dan Belanda," ujar Monica.
Seorang warga lainnya Budi Firdaus Simanjuntak mengatakan, di lokasi ditemukannya mortir dan peluru itu.Warga juga pernah menemukan batangan emas di lokasi korekan tanah di areal persawahan tersebut.
"Di lokasi itu, ketika alat berat beko mengorek tanah persawahan tersebut, menemukan barang yang sangat berharga tersebut," kata Firdaus.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penemuan motir dan peluru tersebut.
Menurut dia, petugas mendapatkan informasi penemuan mortir dari warga dan langsung mensterilkan lokasi tersebut.Barang peninggalan tersebut diduga masih aktif.
"Beberapa menit setelah penemuan mortir itu, tim dari Brimob Polda Sumut datang mengamankan benda berbahaya tersebut," kata AKP Alexander.
Tim Brimob Polda Sumut dipimpin Kasubdem 2, Kompol Sutoyo mengatakan, mortir tersebut masih aktif dan sangat berbahaya kalau meledak.
"Kita langsung amankan untuk dibawa ke gudang Markas Brimob Polda Sumut Jalan Sei Wampu, dan akan dihancurkan di kawasan Medan-Tuntungan," jelas Kompol Sutoyo.