Jumat 20 Nov 2015 23:38 WIB

Polri akan Usut Kasus Mafia Tanah di Sumut

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.
Foto: Antara
Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan serius dalam menuntaskan kasus mafia tanah di Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan terkait permohonan perlindungan hukum yang diajukan oleh PT Bumi Mansyur Permai (BMP), yang mengaku menjadi korban aksi penyerobotan tanah.

Kapolri mengungkapkan proses gelar perkara ulang dapat dilakukan saat pemohon merasa penyidikan dilakukan aparat Polri berjalan lambat atau tidak profesional.

Ia mempersilahkan pelaporan ke Komisi III yang mempunyai peran sebagai pengawas maupun ke Mabes Polri dalam hal ini Divisi Propram.

"Silahkan saja dilaporkan nanti bisa digelar perkara proses penyidikan. Semua kasus itukan ada proses hukum, kalau ada yang tidak puas ya silahkan digelar, gampang. Di Mabes juga bisa digelar. Tergantung teknis, bisa di Polda bisa di Mabes," jelasnya, Jumat (20/11).

(Baca juga: Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Mafia Tanah di Sumut)

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa meminta Kapolri untuk mengusut kasus mafia tanah di Sumatera Utara.  Ia mengatakan, pihaknya juga akan segera memproses aduan korban mafia tanah ke Komisi III termasuk membahasnya dalam Panja Penegakan Hukum.

"Kalau ada proses yang tidak adil, Panja penegakan hukum akan melakukan kunjungan ke Medan untuk menyelidiki kasus itu," kata Desmon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Selain itu, Komisi III terlebih dahulu juga akan meneliti inti permasalahan yang melibatkan Badan Pertanahan (BPN) Sumatera itu. PT Bumi Mansyur Permai (BMP) selaku korban mafia tanah melalui kuasa hukumnya Zakaria Bangun mengatakan, pihaknya hadir ke Komisi III DPR meminta agar kasus tanah tersebut segera dituntaskan oleh Polri.

Sebagai lembaga pengawas, ingatkan Kapolri belum menegakkan hukum di Indonesia. "Kami meminta perlindungan hukum, sekaligus, supaya mafia tanah di Sumatera Utara dituntaskan," kata Zakaria diruang Komisi III DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement