REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto menyindir Menteri ESDM Sudirman Said yang ternyata diketahui belum melapor kepada Presiden Joko Widodo saat melaporkan bukti transkrip pembicaraan pimpinan DPR RI dengan PT Freeport Indonesia.
''Nah sekarang terbukti, dia yang mencatut nama presiden. Apalagi kalau sebelumnya ada pengakuan beliau,'' kata Novanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/11).
Novanto mengatakan, dirinya memercayakan sepenuhnya kepada MKD untuk melihat secara utuh daripada teknis-teknis dan tata tertib yang ada, terhadap laporan-laporan menteri ESDM.
''Apalagi sekarang kalau ada pernyataan pengakuan belum melaporkan (Kepada Jokowi),'' ujar Setnov menekankan kembali.
Mengenai tudingan keterlibatan intelejen dalam merekam pertemuan antara dirinya dan PTFI, ia mengatakan, sebaiknya Komisi I menindaklanjuti serta turut mengundang maksud dari transkrip itu.
Menurutnya, kalau benar PTFI menggunakan instrumen BIN, Komisi I harus menindaklanjuti perkara tersebut. Sebab, kata dia, tidak boleh merekam ketua DPR tanpa izin, karena Ketua DPR merupakan pimpinan lembaga negara.
Apalagi, Novantor menuturkan, yang melakukan hal tersebut merupakan perusahaan asing, dimana ada pemahaman kode etik dalam Foreign Corruption Practice Act (FCPA), dan ada peraturan tentang transparansi penyadapan-penyadapan.
''Tim hukum saya sudah memberikan saran terhadap langkah-langkah ini,'' jelas dia.