REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang menegaskan anggota MKD harus bersikap objektif dalam memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait pencatutan nama presiden dan Wapres.
Hal tersebut disampaikan Junimart, menanggapi pernyataan Ketua Fraksi Partai (F-PG) Golkar Ade Komarudin yang meminta anggota F-PG di MKD untuk membantu Setya Novanto.
"Dia harus membuang kepentingan dari fraksi, itu sumpahnya," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (20/11).
(Baca juga: Fraksi Golkar Minta Anggotanya di MKD Bantu Setnov)
Junimart melanjutkan, tidak sepantasnya anggota MKD mendapat intervensi dari luar. Terlebih lagi dengan adanya kontrol masyarakat terhadap MKD.
"Makanya kita berharap ini terbuka untuk umum agar tidak bisa diinterfrensi jika ada yang mau melakukannya," ujar anggota Fraksi PDIP itu.
Ia mengatakan, bukan tempat yang tepat jika anggota MKD mementingkan kepentingan anggota fraksinya ketika terbentur masalah.
Sehingga dia mengusulkan agar anggota MKD fokus dengan kegiatan dilembaga tersebut dan tidak tergabung dalam komisi-komisi di DPR.
Berita lainnya:
MKD Terima Verifikasi Rekaman Pencatutan Nama Jokowi Hari Senin
Soal Pencatutan Nama Presiden, JK : Kita Tunggu Proses di MKD