Jumat 20 Nov 2015 17:38 WIB

Soal Pencatutan Nama Presiden, JK : Kita Tunggu Proses di MKD

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Wapres Jusuf Kalla menjadi pembicara pada sesi dialog Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), di Manila, Filipina, Rabu (18/11).
Foto: Antara/R. Rekotomo
Wapres Jusuf Kalla menjadi pembicara pada sesi dialog Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), di Manila, Filipina, Rabu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat agar menunggu proses klarifikasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus pencatutan nama kepala negara.

"Ini kan sudah masuk proses di DPR kita tunggu saja MKD-nya di DPR. Karena itu kita dulu tahap awal mengklarifikasi dulu dari sisi DPR," kata JK di Balikpapan, Kalimantan Timur, usai menghadiri KTT APEC di Filipina, Jumat (20/11).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, telah melaporkan oknum anggota DPR tersebut ke MKD.

(Baca juga: JK Akui Beri Lampu Hijau Sudirman Said Lapor ke MKD)

Ia menegaskan, apabila kasus pencatutan nama kepala negara itu terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan melanjutkan ke ranah hukum.

Sementara itu, JK telah kembali ke tanah air pada sore ini usai melakukan kunjungan kerja ke Manila, Filipina, menghadiri KTT APEC.

Sedangkan, Presiden Joko Widodo diagendakan akan bertolak ke Malaysia menghadiri acara KTT ASEAN pada sore hari ini. Menurut JK, sebelum Jokowi berangkat ke Malaysia, keduanya akan bertemu di Bandara Halim Perdana Kusuma.

"Ya setiap kali Pak Presiden ke luar negeri otomatis saya mengantar ketemu, apa yang message, apalagi saya dari luar itu juga menyampaikan, karena pemimpin yang ketemu saya di Manila akan ketemu lagi Presiden sebagian, ada beberapa pembicaraan mungkin," jelasnya.

Berita Lainnya:

'Jika Nego dengan Freeport untuk kepentingan Bangsa, Setnov Patut Dipuji'

Luhut: Tak Untungkan Indonesia, Kontrak Freeport akan Diputus

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement