Jumat 20 Nov 2015 12:49 WIB

MKD akan Buktikan Rekaman Langsung di Persidangan

Rep: c27/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR Setya Novanto berjalan meninggalkan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pertemuan MKD dengan Kapolri, kemarin, menitikberatkan pada aspek kehati-hatian. Hasil kunjungan tersebut menyarankan MKD untuk mengklarifikasi secara langsung saat persidangangan.

"Kita dari MKD konsultasi bagaimana kita memvalidasi rekaman yang disampaikan Pak Menteri sebagai bukti laporan dan lampiran yang pada waktu itu disampaikan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/11).

Baca: Dugaan Pencatutan Nama, Golkar akan Bantu Setya Novanto

Dari hasil konsultasi yang dilakukan Kamis (19/11), MKD menerima saran yang diajukan Kapolri Jendral Badrodin Haiti. MKD dianjurkan untuk menanyakan langsung  kepada tertuduh saat sidang sudah dilakukan.

"Ditanyakan saja apakah suara tersebut merupakan suara bersangkutan yang disebut-sebut atau bukan," kata anggota dewan Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Jika memang tertuduh menyanggah rekaman suara tersebut, maka MKD dapat meminta bantuan Polri untuk membantu memvalidasi rekaman dengan lebih tepat. Dasco menegaskan,  Kapolri pun sudah menyatakan akan membantu sepanjang kebutuhan yang diperlukan oleh MKD.

Untuk perihal pemanggilan terlapor yang diberatkan pada Ketua DPR RI Setya Novanto, Dasco menejelaskan, MKD perlu memvaliadasi terlebih dahulu rekaman yang sudah didapatkan. Setelah melakukan validasi, MKD akan melakukan rapat internal untuk membahas untuk merumuskan masalah baru dapat diadakan sidang.

"Yang pertama akan dipanggil dalam tata beracara pengadu terlebih dahulu, Sudirman Said.  Kalau yang diadukan nanti setelah pengadu, saksi-saksi baru kemudian diadukan," kata Dasco.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement