REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Komite Akreditasi Nasional Badan Standarisasi Nasional melakukan audit ke Balai Besar POM Pekanbaru. Komite melakukan surveilan I dan penambahan ruang lingkup dalam Rangka Akreditasi BBPOM di Pekanbaru. Kepala BBPOM di Pekanbaru, Indra Ginting, memberikan sambutan dan membuka secara resmi acara tersebut.
Komite Akreditasi Nasional diwakili oleh Asep Nugraha Ardiwinata, selaku asesor kepala, melaksanakan tugas audit di bagian manjemen. Agus Wijaya melaksanakan tugas audit di Laboratorium Mikrobiologi, Artati Hapsari melaksanakan tugas audit di Laboratorium Teranokoko, dan Sahirman melaksanakan tugas audit di Laboratorium Pangan. Audit dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 09 sampai dengan 10 November 2015.
Setelah dilakukan audit, KAN BSN menyimpulkan Laboratorium BBPOM di Pekanbaru masih dapat mempertahankan sertifikat akreditasi ISO 17025 : 2005. Namun diperlukan upaya perbaikan untuk ketidaksesuaian yang ditemukan oleh auditor.KAN BSN memberikan waktu 3 bulan ditambah 10 hari untuk perbaikan ketidaksesuaian.
Balai Besar POM di Pekanbaru berkomitmen untuk memperbaiki temuan tersebut sebelum 3 bulan sehingga sertifikat ISO 17025 : 2008 dapat tetap menjadi bagian Laboratorium BBPOM di Pekanbaru.