Kamis 19 Nov 2015 14:41 WIB

Ini Alasan Luhut tak Ambil Langkah Hukum Soal Pencatut Nama Jokowi

Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan tidak akan mengambil langkah hukum terkait namanya yang disebutkan di dalam transkrip rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport.

"Saya tidak akan mengambil langkah-langkah hukum, karena tidak ada waktu," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/11).

(Baca: Sudirman Said Lapor ke MKD DPR, Luhut: Bukan Perintah Jokowi)

Sementara itu, kata Luhut, terkait pelaporan yang dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, ia menyatakan tidak akan ikut campur. "Saya tidak ikut campur, coba tanya langsung saja ke menterinya mengapa melaporkan itu," ucap Luhut.

Ia juga menyatakan bahwa sikap Presiden jelas dan menyampaikan kepada saya bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang kontrak PT Freeport sebelum 2019.

"Karena ada PP Nomor 77 yang dibuat enam hari sebelum mantan Presiden SBY serah terima jabatan dengan Presiden Jokowi bahwa perpanjangan dari kontrak itu hanya bisa dilakukan dengan negoisasi dua tahun sebelum kontraknya habis," tuturnya.

(Baca; Ini Saran Roy Suryo Soal Verifikasi Rekaman Suara Diduga Setya Novanto)

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (16/11) pagi melapor kepada MKD terkait dugaan adanya pencatutan nama presiden dan wapres oleh politikus dan anggota DPR dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menteri Sudirman telah mengatakan di beberapa media elektronik dan televisi nasional bahwa pada beberapa bulan lalu pihak Freeport dihubungi oleh beberapa oknum tokoh politik yang sangat punya pengaruh, dan menjual nama presiden dan wapres yang seolah-olah meminta saham kosong.

(Baca: Fraksi Nasdem akan Kawal Putusan MKD DPR Soal Setya Novanto)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement