Kamis 19 Nov 2015 12:22 WIB

Luhut Sebut Sudah Kantongi Dalang Kasus Freeport

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengaku sudah mengantongi dalang dari kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh oknum DPR dan PT Freeport Indonesia.

Namun, ia mengaku tidak akan memperpanjang kasus tersebut dengan membawanya ke ranah hukum.

"Tidak perlu lah jalur hukum ini. Pemerintah punya sikap untuk tidak memperpanjang kasus ini. Masih banyak hal lain yang perlu kita urusin," ujar Luhut saat menggelar konfersi pers di Kantor Menkopolhukam, Kamis (19/11).

Luhut pun menegaskan sikap pemerintah atas kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia sudah jelas yakni tidak akan melakukan negosiasi apapun sebelum 2019.

(Baca juga: Disebut dalam Kasus Freeport, Luhut: Saya tidak Terlibat)

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut adanya politisi berpengaruh di DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan masa kontrak dengan perusahaan tambang Freeport.

Menurut Sudirman politikus itu juga meminta jatah saham Freeport untuk diberikan kepada presiden dan wakil presiden. Belakangan dalam wawancara ekslusif dalam program 'Mata Najwa' di Metro TV, Sudirman membenarkan politisi yang dimaksud adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Selain diduga nama Ketua DPR RI Setya Novanto, nama lainnya yang terseret terlibat yakni Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan), Luhut Binsar Panjaitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement