REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tanpa koordinasi dengan Presiden, Joko Widodo.
"Tidak ada perintah dari Presiden untuk pak dirman (Sudirman Said) lakukan pelaporan. Kenapa begitu, tanya dia sajalah," kata Luhut saat menggelar jumpa pers di Kantor Menkopolhukam, Kamis (19/11).
(Baca: Transkripsi Laporan Sudirman Said Bocor, MKD DPR Lapor Polisi)
Luhut mengatakan sikap Sudirman Said dalam pelaporan ke MKD merupakan sikap pribadi. Ia mengatakan sebelum ada pelaporan Sudirman ke MKD Sudirman tidak pernah melakukan koordinasi kepada Presiden.
(Baca: Soal Laporan Sudirman Said, Ini Komentar Wakil Ketua DPR)
Luhut menyebut langkah tersebut melangkahi kewenangan presiden. Luhut berkali kali menyebut Sudirman Said tak pernah mendapat restu dari presiden soal tindakannya. "Presiden akan panggil pak Dirman dalam waktu dekat. Kita lihat nanti," ujar Luhut.
(Baca: Ini Saran Roy Suryo Soal Verifikasi Suara Diduga Setya Novanto)