REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) membenarkan adanya surat yang dikirimkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam surat itu, Setnov meminta Pertamina untuk membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM).
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengakui surat tersebut, dan diterima pada pertengahan Oktober lalu. Di surat sendiri tertulis tanggal 17 Oktober 2015.
"Sudah (diterima).Tapi kita gak terlalu ngurusin sih soal surat-surat itu sebenarnya. Karena kita bukan dalam target mengikuti siapa yang berkirim surat kepada Pertamina," ujar Wianda, Rabu (18/11).
(Baca: DPR: Surat Setya Novanto yang Beredar di Media Sosial Palsu)
Wianda sendiri menegaskan pihaknya menjalankan kontrak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang benar. Pertamina juga akan memastikan kualifikasi data-data yang disebut dalam surat tersebut dan termasuk apabila ada perbedaan interpretasi.
"Kalau saya lihat proses itu harus sesuai dengan good government yang baik, dalam tata kelola Pertamina yang baik. Kami tidak mau gegabah ambil keputusan sampai semuanya clear seperti apa," katanya.
(Baca: PDIP Minta Setya Novanto Mundur)
Mengenai PT Orbit Terminal Merak (OTM) seperti yang disebutkan dalam surat berkop DPR tersebut, Wianda menjelaskan bahwa memang ada beberapa fasilitas penyimpanan BBM yang digunakan oleh perusahaan. Pertama adalah fasiltas di Merak dan satu lagi penyewaan di PT OTM.
"Terkait biaya apapun yang ditagih ke sana, kita verifikasi semua sebelum tindak lanjut proses. Semua dikembalikan ke tata kelola yang baik. Kedua, kita tidak dalam subjek dan lakukan apapun apabila ga sesuai dalam tata kelola yang baik," katanya.
Dalam surat yang beredar di media sosial, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut. Bagian Tata Usaha DPR menyatakan surat tersebut palsu.