Rabu 18 Nov 2015 21:04 WIB

Muhammadiyah Desak Pencatut Nama Jokowi Ditindak

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres terkait perpanjangan kontrak PT Freeport ke MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kasus pelanggaran etik pejabat perlu mendapat penindakan konkret. Haedar memberikan tanggapan berkaitan dengan polemik pencatutan nama presiden untuk mendapatkan saham PT Freeport.

"Meski di wilayah etik, jika bersinggungan dengan wilayah bersifat hukum perlu ada tindakan supaya bangsa dan negara bebas dari persoalan itu," ujar Haedar ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/11). 

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mencatut nama presiden.

Haedar mengatakan, pejabat publik harus punya integritas moral yang tinggi. "Maka (pejabat publik) tidak boleh melakukan hal yang berlawanan dengan etika," ujarnya. (Baca Juga: Emil Salim Sarankan KPK Dilibatkan Telusuri Praktik Ilegal Kontrak Freeport).

Haedar pun meminta persoalan etik menjadi bahan pertimbangan serius baik oleh presiden dan pejabat berwenang lain. Ia menambahkan, persoalan Freeport harus menjadi agenda penting untuk diselesaikan.

"Untuk Freeport dan proyek besar lain yang melibatkan asing, harus ada kebijakan berani yang memihak pada kepentingan negara dan rakyat," ujar Haedar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement