Rabu 18 Nov 2015 19:00 WIB

DPR: Sudirman Tinggal Lapor Presiden tak Perlu ke MKD

Setya Novanto
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI, Effendi Simbolon berpendapat tindakan Menteri ESDM, Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR, Setya Novanto ke MKD, di luar kepatutan.

Effendi berpendapat, mungkin Sudirman lupa jika dia adalah pembantu presiden sebagai lembaga eksekutif, tidak bisa langsung ke legislatif. "Ini bukan orde baru, dimana eksekutif membawahi legislatif. Kalau melihat etika, ini di luar kepatutan, dia tinggal melapor ke presiden. Tidak perlu itu masuk ke ruang infotainment," kata Effendi, Selasa (17/11).

Sudirman disebut Effendi sedang mencari empati masyarakat lewat sektor migas. "Ledakan pertama soal Petral dan ledakkan kedua terkait Freeport," ujar dia.

Politikus PDIP ini melanjutkan, "Sudirman Said jam 09.00 pagi sudah ke DPR, bukan ke Komisi VII tapi malah ke MKD. Sudirman Said bawa urusan ke MKD bawa transkrip yang diperbincangkan pihak lain."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement