REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mempertanyakan motif Menteri ESDM Sudirman Said mengungkap rekaman percakapan dugaan pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Pencatutan nama itu disebut Sudirman dilakukan anggota DPR soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Menteri ESDM Sudirman Said ini melakukan pelanggaran serius. Kenapa ini diungkap saat ini, apa motifnya! Sementara kejadiannya pada tanggal 8 Juni 2014. Ini apa maksudnya, kenapa tidak waktu itu," kata Fadli, Selasa (17/11) malam.
Politikus Gerindra itu juga mempertanyakan bagaimana rekaman yang diduga percakapan antara Setya Novanto, seorang pengusaha dan pimpinan PT Freeport Indonesia, bisa ada di tangan Sudirman Said. "Dan bagaimana bisa rekaman pada sebuah perusahaan swasta bisa sampai kepada Menteri ESDM, ini dari sebuah perusahaan swasta asing," kata dia.
"Bagaimana bisa terjadi? Saya kira ini manuver politik karena yang bersangkutan tidak ingin di-reshuffle, kalau ada reshuffle jilid dua."