Rabu 18 Nov 2015 16:40 WIB

Soal Suara tak Wajar, Ini Hasil Investigasi Lion Air

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
 Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay di kantor
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Umum PT Lion Air Edward Sirait (tengah), Head of Corporate Secretary Lion Group Kapten Dwiyanto Ambarhidayat (kiri), dan Corporate Lawyer Haris Arthur memberikan keterangan kepada wartawan mengenai masalah delay di kantor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lion Air Group telah melakukan investigasi atas adanya informasi dari penumpang mengenai adanya hal yang tidak pantas dilakukan oleh awak pesawat Lion Air. Hal yang tidak pantas itu disebut-sebut terdengar melalui lewat pengeras suaran yang berada di dalam pesawat.

Setelah diinvestigasi, pihak Lion Air memperoleh beberapa fakta penting. Public Relations Manager Lion Air Group, Andy M Saladin mengatakan terdapat pelanggaran prosedur announcement oleh co pilot berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin.

Pihaknya menegaskan bahwa co pilot tersebut tidak dalam keadaan mabuk atau dalam pengaruh narkoba seperti yang diberitakan. “Dalam keadaan sehat walafiat,” katanya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (18/11). Hal ini diperkuat oleh kesaksian dari pilot in command serta awak kabin yang lain.

Terkait dengan adanya suara mendesah yang dimaksud adalah bukan seperti yang diberitakan. Ketika co pilot melakukan announcement, napas dari co pilot tersebut seperti tersengal-sengal. “Cara bicaranya memang seperti itu dan posisi mic pada saat itu terlalu dekat dengan bibir sehingga pada saat menarik nafas atau pada saat mau berbicara terdengar seperti desahan,” kata Andy.

Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan atas pelanggaran prosedur announcement terkait dengan ucapan ulang tahun maka co pilot telah diberikan sanksi. “Berupa hukuman tidak boleh terbang (grounded)”, kata Edward.

Seorang penumpang yang bernama Lambertus Maengkom mengadukan keluhannya di dalam pesawat tersebut melalui situs Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

Dia mengadukan bahwa pilot maskapai menawarkan kru pramugari yang berstatus janda kepada para penumpang melalui pengeras suara secara berulang kali.

"Terdengar suara aneh dan mendesah dari 'speaker' kabin selama perjalanan dan para penumpang resah dan ketakutan atas keselamatan nyawa mereka," tuturnya.

Sebelumnya, Lambertus mengungkap bahwa penerbangan pesawat tersebut sempat tertunda selama tiga jam. "Apakah demikian standar kompensasi Lion Air kepada penumpang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement