Rabu 18 Nov 2015 07:35 WIB

Tata Kelola TKI, Indonesia Jadi Percontohan Timor Leste

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.
Foto: Antara/Feri
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), berusaha mengais rezeki di negeri orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Timor Leste ingin mempelajari sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pemerintah Indonesia dinilai cukup berpengalaman dalam melakukan tata kelola pekerja migran yang bekerja di luar negeri. 

"Kami ingin mempelajarinya  secara lebih mendalam untuk coba diterapkan di Timor Leste,“ kata Dirjen Pelatihan  Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja , Kementerian Tenaga Kerja Timor Leste, Paulo Alves dalam siaran pers, Selasa (17/11) malam.

Saat ini pemerintah Timor Leste tengah mempersiapkan penempatan pekerja migran ke Korea dan Australia. Namun masih membutuhkan informasi dan masukan-masukan agar para pekerja migrannya dapat lebih baik dari segi perlindungan maupun kesejahteraannya. Timor Leste ingin  menjadikan Indonesia sebagai tolak ukur karena telah sekian lama mengirimkan pekerja migrannya ke berbagai negara.

Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri dengan senang hati menyatakan kesediaannya untuk berbagi informasi mengenai sistem penempatan dan perlindungan TKI. Untuk saat ini mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri ada empat model, yang pertama model governemnt to government (G to G), government to private (G to P), private to private (P to P), dan yang terakhir keberangkatan serta pekerjaannya dilakukan secara mandiri.

Pemerintah Timor Leste harus mengkaji terlebih dahulu, dalam memilih model kerjasama soal pekerja migran dengan negara penempatan. "Harus juga diperhitungkan hukum-hukum  ketenagakerjaan di masing-masing negara yang terkadang berbeda dan tidak sinkron,” kata Hanif.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement