REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Barat (KPU Sumbar) mengungkapkan tidak sedikit KPU sejumlah kabupaten/kota yang melaporkan ratusan surat suara yang rusak dan cacat selama proses penyortiran. Akhirnya, sejumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan daftar pemilihtetap (DPT) berkurang.
Koordinator Logistik KPU Sumbar, Fikon mengatakan, seluruh kebutuhan logistik pilkada sudah selesai didistribusikan ke 19 kabupaten/kota di Sumbar. Kemudian, ia melanjutkan, sejumlah kabupaten/kota telah selesai menyortir dan melipat surat suara, seperti Kota Sawahlunto, Pasaman Barat.
"Ada beberapa surat suara yang rusak, seperti ada yang kabur, kotor itu sudah disisihkan," kata dia di Padang, Sumbar, Selasa (17/11).
Pada Senin (16/11), ujar Fikon, KPU Sawahlunto melaporkan sebanyak 724 surat suara rusak, KPU Pasaman Barat melaporkan sekira 316 surat suara rusak, KPU Kota Bukittinggi melaporkan sekira 200-an surat suara rusak.
KPU Sumbar, Fikon mengatakan, terus menampung laporan jumlah surat suara yang rusak. Selanjutkan, KPU Sumbar akan meminta ganti ke percetakan dari kekurangan-kekurangan surat suara tersebut. KPU Sumbar, lanjutnya, mempunyai waktu sampai 30 September untuk menggati surat suara yang rusak dan masih kekurangan.
"Nanti kita minta perusahaan untuk menggantinya. Sehingga tanggal 1 Desember akan mulai bergerak ke TPS-TPS," tuturnya.
Menurut Fikon, pendistribusian logistik pilkada akan molor dari jadwal yang ditentukan pada 24 November.
Ia memprediksi, sekira dua sampai tiga hari pendistribusian logistik pilkada akan molor, sebab saat ini masih ada KPU kabupaten/kota yang belum selesai mmenyortir surat suara. "Ada beberapa kabupaten/kota yang molor mungkin tidak apa-apa itu masalah menunggu," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Devisi Logistik KPU Sumbar, Mahyuddin mengungkapkan, KPU Kota Padang kekurangan 8.873 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, terdapat sebanyak 6.299 surat suara yang rusak.
"Kita laporkan hari ini ke provinsi berapa jumlah kekurangan surat suara kita, dan untuk pemusnahan surat suara itu belum kita lakukan. Mungkin nanti setelah ada pengantian surat suara," tuturnya. (Baca: Pemusnahan Surat Suara Rusak Harus Dikawal Ketat)