REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi untuk kelangsungan hidup manusia. Hak atas kecukupan pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Selain ketersediaan pangan, faktor penting lain yang harus diperhatikan yaitu keamanan dan mutu pangan.
Pasalnya pangan yang aman dan bergizi berdampak positif bagi kesehatan masyarakat serta menentukan kualitas generasi bangsa ke depan. Pangan yang aman terbebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.
Di era globalisasi, peredaran seluruh komoditas termasuk pangan dapat dengan mudah melintasi batas negara. Hal ini memiliki sisi positif maupun negatif yang harus direspon secara cepat dan tepat oleh setiap negara, terutama untuk melindungi warga negaranya dari peredaran pangan ilegal yang dapat membahayakan kesehatan. Untuk mengatasi tantangan itu, pemerintah selaku penyelenggara negara memerlukan suatu sistem yang dapat memfasilitasi pertukaran informasi secara cepat antar otoritas keamanan pangan baik di tingkat regional maupun internasional.
Badan POM selaku National Contact Point di sektor pangan memiliki Indonesian Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) yang terbentuk pada 2010 sebagai salah satu sistem pengawasan keamanan pangan modern yang lebih menekankan pada kekuatan pengawasan post-market secara komprehensif. Sistem Kewaspadaan Dini Pangan dan Pakan atau Rapid Alert System for Food dan Feed (RASFF) ini dicetuskan sebagai suatu strategi pengawasan antar otoritas keamanan pangan dalam menangani isu keamanan pangan yang terjadi secara cepat.
Untuk mendukung fungsi INRASFF, Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM melaksanakan kegiatan Penguatan Local Competent Contact Point (LCCP) INRASFF di berbagai Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM). Misalnya pada 3 September 2015. BPOM menggelar LCCP INRASFF digelar di Denpasar yang dihadiri oleh 20 peserta dari Dinas Perikanan, Peternakan dan Kelautan, Kota/Kabupaten se-Bali, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali, beberapa industri pangan olahan, dan inspektur pangan BBPOM di Denpasar.
Acara dibuka oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Sekda Provinsi Bali, I Ketut Wija. Ketut Wija berharap terbentuknya jejaring Keamanan Pangan Nasional ini dapat mempercepat komunikasi antar otoritas keamanan pangan untuk meningkatkan keamanan pangan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama Kepala BBPOM di Denpasar, Endang Widowati menyampaikan tujuan umum implementasi INRASFF adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat.
LCCP INRASFF juga digelar BBPOM di Manado pada 27 Agustus 2015 dan melibatkan 20 instansi lintas sektor pada Pemerintah Daerah Sulawesi Utara. Antara lain Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kepala BBPOM di Manado, Susan Gracia Arpan yang membuka acara mengungkapkan bahwa sistem INSRAFF yang telah diterapkan di Indonesia sebagai sarana pertukaran informasi secara cepat terkait dari jejaring RASFF baik di dalam negeri maupun luar negeri. ''Keamanan produk pangan yang beredar dalam rangka perlindungan konsumen berperan serta dalam fair trade,'' kata Susan.
BBPOM di Surabaya menjadi tuan rumah LCCP INRASFF pada 4 September 2015. Kegiatan ini mengundang lintas sektor dari Sekretariat Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan tingkat Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya, serta pelaku usaha di bidang produk olahan perikanan. Tujuannya untuk memperkenalkan INRASFF yang merupakan bagian dari jaringan informasi peringatan global RASFF. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Sekretariat INRASFF Indonesia, Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Produk Pangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pembentukan INRASFF merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan produk pangan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Jejaring informasi INRASFF ini akan membantu pemerintah mengetahui permasalahan secepat mungkin sehingga dapat segera ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan daya saing produk Indonesia di kancah global. Pada pertemuan itu juga dilakukan pemetaan jejaring koordinasi lintas sektor terkait pengawasan produk perikanan di Jawa Timur dan penetapan personil yang ditunjuk selaku LCCP dari Balai Besar POM di Surabaya.