REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, pangaduan Menteri ESDM Sudirman Said dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara oknum DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Ada transkrip tiga halaman. Dalam transkrip itu, yang saya ingat (memuat pembicaraan) tiga orang," katanya, Senin (16/11). (Baca: Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi Soal Freeport)
Politikus PDIP tersebut menegaskan, laporan transkrip rekaman saja tak cukup untuk melanjutkan kasus tersebut. MKD, lanjutnya, akan menunggu rekaman yang asli untuk verifikasi.
"Kita kan menunggu juga rekaman sesuai dengan transkrip yang beliau berikan. Kita kan harus melengkapi. Kalau itu transkrip, tentu ada aslinya. Di mana kasetnya?" katanya. (Baca: Gubernur Papua tak Dilibatkan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport)
Dalam transkrip yang beredar di kalangan wartawan, terungkap pembicaraan tiga orang, yaitu SN (Setya Novanto), pengusaha R, dan petinggi Freeport berinisial MS. Berikut percakapannya: