REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo mendukung Mahkamah Kehormatan Dewan menuntaskan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelumnya, nama Jokowi-JK dicatut oleh seorang anggota DPR yang meminta saham dari perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"MKD tidak boleh ragu untuk menuntaskan laporan tersebut," katanya di Jakarta, Selasa (17/11).
(Baca: Sigma: Menteri tak Bisa Mengadu ke MKD)
Dia menjelaskan, FPG mendukung langkah penuntasan kasus itu demi kebaikan DPR sebagai institusi yang perlu dijaga marwah dan kehormatannya. Menurut dia, kepada yang dimaksud namanya dalam laporan tersebut, segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
"Khususnya kepada Presiden Jokowi dan Wapres JK yang seolah-olah dikesankan meminta bagian saham dari perpanjangan kontrak PTFI," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengadukan oknum anggota DPR yang bertemu pimpinan PT Freeport Indonesia, diduga meminta agar diberi saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua, ke Mahakamah Kehormatan Dewan DPR.
"Saya telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian serta pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR dengan Pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI)," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (16/11).
(Baca: Rizal Ramli No Comment Soal Pelaporan Sudirman Said)
(Baca: JK Sebut Setnov Akui Bertemu PT Freeport)