REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan dugaan pelanggaran etika seorang anggota legislatif ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD), kemarin (16/11). Menteri ESDM antara lain menyerahkan dokumen transkripsi percakapan antara anggota DPR yang dimaksud serta seorang pengusaha dengan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Namun, menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, dokumen tersebut sudah bocor ke publik. Seperti diketahui, salah satu stasiun berita TV mengonfirmasi langsung kepada Menteri ESDM terkait dokumen transkripsi, Senin (16/11) malam.
Sufmi menuturkan, dokumen yang ditunjukkan presenter TV Mata Najwa kepada Menteri ESDM merupakan dokumen rahasia negara. Selain itu, kini dokumen itu merupakan pokok materi perkara yang semestinya tak boleh diekspos ke publik.
Baca Berita Terkait Lainnya:
Sudirman Said: Oknum Anggota DPR Meminta Saham Proyek Listrik
Eksklusif, Penjelasan Sudirman Said Soal Pencatut Nama Jokowi
Lapor ke MKD, Sudirman Said Serahkan Tiga Halaman Transkrip
Maka dari itu, politikus Partai Gerindra ini akan melaporkan kasus pembocoran dokumen ini ke kepolisian, hari ini (17/11). "Karena (transkrip) sudah masuk ke kita, itu kan sudah jadi dokumen negara. Kalau belum apa-apa sudah dibocorin, ini kan berdampak buruk buat ke depannya nanti. Sehingga mengantisipasi itu, saya melaporkan ke pihak kepolisian," kata Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (17/11).
Sufmi menduga, pihak pembocor dokumen itu bukan berasal dari Menteri ESDM. Sebab, dia menyebutkan, ekspresi Menteri ESDM di acara Mata Najwa terlihat kaget saat melihat dokumen yang memuat nama Ketua DPR RI, Setya Novanto itu.
"Menteri ESDM juga kaget, kok bisa (dokumen transkripsi) ke sana," ucap dia. Sufmi menegaskan tak takut sekalipun pihak pembocor dokumen itu justru berasal dari internal MKD sendiri.