REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan pangaduan Menteri ESDM, Sudirman Said dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara oknum DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Ada transkrip tiga halaman. Dalam transkrip itu, yang saya ingat (memuat pembicaraan) tiga orang," katanya, Senin (16/11).
Ia menegaskan laporan transkrip rekaman saja tak cukup untuk melanjutkan kasus tersebut. MKD, lanjutnya, akan menunggu rekaman yang asli untuk verifikasi.
"Kita kan menunggu juga rekaman sesuai dengan transkrip yang beliau berikan. Kita kan harus melengkapi. Kalau itu transkrip, tentu ada aslinya. Di mana kasetnya?" katanya.
Selain transkrip, ia juga menerima surat laporan resmi yang diketik dan ditanda tangani oleh Sudirman Said.
Ia juga menekankan siapa pun yang terkait dengan kasus tersebut akan dimintai keterangan, termasuk PT Freeport Indonesia.
"Siapapun dia yang terkait, kita akan panggil dan undang ke MKD untuk membuat perkara ini jadi jelas dan terang. Transkrip rekaman saja tidak cukup. Kita harus combine juga antara transkrip dan rekaman yang sebenarnya. Kan bisa saja transkrip dipotng-potong, bisa dikarang juga," katanya.