REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bekasi Aceng Solahudin mengungkapkan, sedikitnya 30 persen dari 500 koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi saat ini berkategori "mati suri". Sebab, sejumlah koperasi tersebut sudah tidak mampu lagi melakukan kegiatan perkoperasian.
"Ratusan koperasi itu sudah tidak aktif karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT). Padahal sudah berbadan hukum," kata Aceng di Bekasi, Senin (16/11).
Aceng menjelaskan, mayoritas koperasi yang mati suri tersebut bergerak di bidang perdagangan, maupun produksi. Koperasi itu, kata Aceng, tidak mampu terus eksis karena terbentur berbagai persoalan. "Misalnya pemodalan, dan persaingan," ungkap Aceng.
Untuk mengatasi ratusan koperasi yang mati suri tersebut, kata Aceng, pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya permasalahan, akan dilakukan pendampingan pada koperasi bersangkutan, termasuk dalam hal managerial.
Bagi koperasi yang masih bisa dibenahi dan mampu menjalankan kegiatan perkoperasian, kata Aceng, akan diberikan pendampingan, pelatihan dan pembinaan hingga koperasi bersangkutan benar-benar sehat dan kuat.
"Namun bagi koperasi yang benar-benar tidak mampu lagi dan kepengurusannya tidak jelas, kemungkinan akan dibubarkan," ungkapnya.
Sedangkan untuk 70 persen koperasi yang masih ada sampai sekarang, kata Aceng, paling banyak bergerak di bidang simpan pinjam. Menurutnya, koperasi itu dapat berkembang karena bisa memanfaatkan jasa pinjam dari nasabahnya.
"Pendirian koperasi mampu menekan bisnis renterir atau bank keliling yang memberatkan masyarakat," ujarnya.