REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagi ini (16/11) Menteri ESDM Sudirman Said menyambangi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI guna mengungkapkan modus dari politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI).
Menteri Sudirman memastikan, politikus itu telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 8 Juni 2015, antara jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI," papar Menteri Sudiman dalam jumpa pers di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/11). Keterangan ini disampaikannya usai bertemu dengan sejumlah pimpinan MKD.
Politikus yang diduga kuat telah melanggar etika itu, lanjut Menteri Sudirman, lantas meminta agar PTFI memberikan saham yang rencananya akan diberikan pula kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Kalla. Di sinilah pencatutan nama kedua pemimpin itu menguat.
Lebih lanjut, kata Menteri ESDM, anggota DPR ini ternyata berhubungan dengan proyek pembangkit tenaga listrik di Papua. Proyek ini, sebut Menteri Sudirman, ada di luar gelaran Proyek 35 ribu MW yang menjadi visi Nawacita Jokowi.
"Anggota DPR tersebut juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," ucap dia.
Namun, Menteri Sudirman enggan menyebutkan nama maupun asal fraksi politikus yang dimaksud. Dia hanya menyebutkan, upayanya melapor ke MKD sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
"Nama dan identitas sudah saya serahkan ke pimpinan MKD."