Senin 16 Nov 2015 11:41 WIB

Menteri ESDM Beberkan Kronologi Pencatutan Nama Presiden

Sudirman Said
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologis kejadian oknum pencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman Said usai bertemu dengan MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Dalam penjelasan tersebut Sudirman mengatakan oknum DPR bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI.

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat. Oknum tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dan meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Sudirman.

Anggota tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan san saham proyek pembangkit listrik.

"Sebagai Menteri ESDM saya diberi mandat oleh presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan SDM, saya berkepentingan membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," katanya.

Terkait mengenai inisial oknum, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.

"Saya telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk memperbaiki iklim investasi dan mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, pemangkasan 60 persen perijinan dan budaya kinerja baru yang lebih sehat. Selanjutnya mari kita beri kesempatan MKD untuk bersama sama menjaga serta menjalankan tugasnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement