REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guna memastikan keamanan, khasiat, dan mutu obat yang beredar di pasaran, Badan POM melakukan pengawasan obat secara pre dan post-market. Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik atau yang biasa dikenal CDOB merupakan faktor penting untuk mengawal mutu obat tetap baik hingga ke tangan konsumen.
Jalur distribusi obat yang begitu kompleks, panjang, dan bercabang tentu memerlukan pengawasan secara lebih ketat. Pasalnya pada jalur distribusi inilah penyimpangan kerapkali terjadi sehingga dapat mempengaruhi mutu obat.
Badan POM melalui Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT cukup gencar dalam menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis CDOB dan standar pelayanan kefarmasian. Program ini berlangsung di sejumlah provinsi dengan melibatkan Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) setempat.
Tujuannya untuk mengoptimalkan implementasi CDOB dan standar pelayanan kefarmasian di sarana distribusi baik Pedagang Besar Farmasi (PBF) maupun Apotek. Keamanan pasien merupakan prioritas utama dalam optimalisasi penerapan CDOB dan standar pelayanan kefarmasian.
Misalnya, kegiatan yang dilakukan oleh BBPOM di Banjarmasin pada 26 Agustus 2015. Kegiatan diikuti 31 apotek dengan mengundanf pemilik sarana apotek dan apoteker pengelola apotek, 15 pedagang besar farmasi dengan mengundang pimpinan dan apoteker penanggung jawab, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Ikatan Apoteker Indonesia Kalsel, dan perwakilan GP Farmasi Kalsel.
Kepala BBPOM di Banjarmasin, Rustyawati menyampaikan hasil pengawasan distribusi obat di Provinsi Kalsel periode 2013-2015. Peserta juga mendapatkan pemaparan materi menarik mengenai CDOB sekaligus dihimbau untuk menerapkan standar pelayanan kefarmasian yang baik sesuai peraturan yang berlaku.
Sosialisasi dan bimbingan teknis CDOB berikutnya berlangsung di Batam pada 8-9 September 2015. Hari pertama sosialisasi dan bimtek diikuti oleh petugas BPOM di Batam serta petugas Dinas Kesehatan Kota Batam.
Acara dibuka oleh Kepala BPOM di Batam, Setia Murni dan dilanjutkan dengan materi tentang profil pengawasan oleh Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT, Arustiyono. Selanjutnya dipaparkan materi tentang Contoh Evaluasi corrective and preventive action (CAPA) dan latihan evaluasi CAPA oleh tim Ditwas Produk Terapetik dan PKRT.
Memasuki hari kedua sosialisasi dihadiri oleh 74 orang peserta yang berasal dari 35 PBF di Kota Batam dan Tanjung Pinang, petugas Balai POM di Batam, dan Petugas Dinas Kesehatan Kota Batam. Materi yang disampaikan terkait CDOB dan sertifikasi CDOB dan dilanjutkan dengan hasil pengawasan Balai POM di Batam terhadap PBF di Provinsi Kepulauan Riau yang disampaikan.
Kemudian dilakukan bimbingan teknis terkait penerapan CDOB serta penyusunan dan evaluasi CAPA oleh tim Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT. Peserta terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam forum diskusi itu.
Kegiatan serupa juga diselenggarakan BPOM di Bengkulu pada 15-16 September 2015 yang dibuka oleh Plh. Kepala BPOM di Bengkulu, Zul Amri. Sosialisasi dan bimtek diikuti oleh petugas BPOM di Bengkulu, 43 orang peserta yang berasal dari 30 PBF di Kota Bengkulu, serta Petugas Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang profil pengawasan CDOB, sertifikasi CDOB, serta evaluasi CAPA dan latihan evaluasi CAPA yang disampaikan oleh tim Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT. Hasil pengawasan terhadap PBF di Provinsi Bengkulu juga disampaikan oleh Kepala Seksi Rikdik BPOM di Bengkulu.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para peserta yang berasal dari PBF dapat memahami dan menerapkan CDOB serta mampu menyusun tindakan perbaikan dan pencegahan (TPP) sesuai dengan CDOB. Sedangkan bagi petugas Balai POM diharapkan dapat memahami prinsip-prinsip dasar CDOB serta TPP sehingga mampu mengevaluasi TPP dalam penerapan CDOB sehingga mutu dan keamanan obat terjamin ketika dikonsumsi oleh pasien. Sosialisasi ini secara bertahap diharapkan semua PBF sudah tersertifikasi CDOB pada tahun 2019.