REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2015. Jumlah DPT tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Komisioner KPUD Kota Tasikmalaya Dadan mengatakan, menurunnya jumlah DPT kemungkinan terjadi karena sistem adiminstrasi pendafatran pemilih tahun ini lebih bagus. Jadi yang datanya ganda tidak mungkin masuk karena ditolak oleh sistem.
"Jadi tidak mungkin akan ada data yang dobel," kata Dadan kepada Republika, Ahad (15/11).
KPUD Tasikmalaya menetapkan DPT tahun ini sebanyak 1.343.640 orang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sekitar 15 ribu orang dibanding pilpres 2014. Selain itu, menurut Komisioner KPUD Tasikmalaya yang lainnya, Subhan Ali, menurunnya jumlah DPT karena banyak ditemukan warga yang sudah meninggal dunia dan data ganda.
Subhan mengungkapkan, pihak KPUD telah melakukan penyisiran besar-besaran. Sehingga, didapat data DPT tersebut. Data tersebut merupakan data akhir.
Kendati sudah ditetapkan menjadi DPT, jumlah DPT KPUD berbeda dengan data jumlah DPT dari Panwaslu. Jumlah DPT Panwaslu sebanyak 1.342.967 pemilih. Ada perbedaan sebanyak 673 pemilih dengan DPT versi KPUD.
"Perbedaan hanya terjadi di Kecamatan Salawu saja, ini hanya salah komunikasi dan nanti diselesaikan," kata Subhan.
Terkait perbedaan DPT, Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda mengatakan, hal ini tidak menjadi soal. Asalkan, warga yang mempunyai hak pilih terakomodir. Pihaknya tidak dapat memastikan penyebab perbedaan jumlah DPT ini. Panwaslu akan memeriksa kembali jumlah DPT. Sementara, KPUD Tasikmalaya akan melakukan sinkronisasi terkait perbedaan jumlah DPT.