Sabtu 14 Nov 2015 03:23 WIB

Sulitnya Perpanjangan Penyebab Pencabutan Beasiswa Kemenristek Dikti

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Beasiswa
Beasiswa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sulitnya memperpanjang beasiswa bagi dosen yang telah melewati masa studi menjadi salah satu penyebab kenapa banyak dosen penerima beasiswa, dicabut beasiswanya oleh Kemenristek Dikti.

Hal ini disampaikan Faris Alfahd, Mahasiswa Indonesia penerima beasiswa Doktoral di Murdoch University, Perth Australia. Dalam pesan singkatnya, Faris mengungkapkan sulitnya dosen penerima beasiswa Kemenristek Dikti ketika akan memperpanjang beasiswa.

Masalah perpanjangan beasiswa ini, menurut dia bukan semata penerima beasiswa tidak mampu menyelesaikan studinya sesuai jadwal.

Namun karena masa berlaku beasiswa yang tidak sesuai dengan waktu studi di universitas. Kasus yang banyak ditemui khususnya bagi dosen penerima angkatan 2012.

"Memang Dikti agak lucu. Karena untuk kuliah S3 itu normalnya 3,5 hingga 4 tahun. Tapi Dikti memberi beasiswanya hanya 3 tahun," kata mahasiswa Doktoral studi Ilmu Hubungan Internasional ini kepada Republika.co.id, Jumat (13/11).

Ia melanjutkan, bila melewati masa beasiswa yang ditetapkan, dosen penerima berhak mengajukan formulir perpanjangan. Namun yang menjadi masalah adalah waktu pemberian dan proses perpanjangan yang dirasa terlalu berbelit-belit.

Walaupun ia penerima beasiswa langsung dari Murdoch University, tapi diakui dia banyak sahabat sesama dosen yang selalu mengeluhkan hal itu.

Hampir semua dosen penerima yang mengalami kasus tersebut menilai pihak Dikti yang kurang siap mengelola beasiswa. Terutama sumber daya dan juga perangkat IT yang kurang, ini berbeda dengan program beasiswa LPDP dari Kementerian Keuangan.

Sebelumnya beredar kabar pencabutan beasiswa oleh Kemenristek Dikti terhadap dosen penerima beasiswa dengan alasan keterbatasan anggaran di APBN 2016. Namun kabar tersebut dibantah Kemenristek Dikti.

Melalui Direktur Jenderal Sumber Daya, IPTEK, dan Dikti Ali Ghufron Mukti membantah informasi itu. Pencabutan beasiwa tersebut memang murni karena dosen penerima beasiswa yang sudah melewai batas waktu, dan tidak mengajukan perpanjangan beasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement