Jumat 13 Nov 2015 15:44 WIB

Gerakan #MelawanAsap Lanjutkan Gugatan Warga Negara

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Bayu Hermawan
Kabut asap (ilustrasi)
Kabut asap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ​PEKANBARU -- Sejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan #MelawanAsap mengajukan gugatan warga negara (citizen lawsuit) kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Gugatan tersebut, merupakan tuntutan dari masyarakat Riau agar pemerintah menangani secara serius peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sudah terjadi selama 18 tahun.

Salah satu penggugat dari Koordinator  Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah menilai banyak penyebab kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kabut asap, seperti penerbitan izin di lokasi yang tidak tepat, penegakan hukum yang lemah.

Selain itu, pemerintah juga tidak mempunyai sistem proteksi terhadap masyarakat korban asap. hal tersebut, menurutnya merupakan cermin negara telah abai.

"Sehingga selaku w​arga n​egara kami menggunakan hak untuk mengajukan gugatan guna memastikan agar kealpaan tersebut tidak terulang, dan pola tata kelola segera dibenahi,​" katanya, Jumat (13/11).

Dikatakannya, praktik pembakaran hutan dan lahan selama 18 tahun, membuat hak dasar dan hak konstitusional masyarakat Riau, ​untuk mendapat lingkungan hidup yang sehat​ hilang ​Hal tersebut, merupakan bentuk dari buruknya tata kelola perizinan hutan dan lahan di ​Riau.

Tata kelola, Woro mengatakan, lebih memihak kepada ​kepentingan investasi. Hal tersebut berakibat pada monopoli penguasaan sumber-sumber kehidupan rakyat.

"​Hutan, lahan dan kekayaan Riau terus dibebankan izin guna melegalkan praktik rakus korporasi, sedang rakyat diabaikan dan dibiarkan terus menghisap asap kotor investasi kehutanan dan perkebunan skala besar," jelasnya.

Setiap tahun, ia menuturkan, puluhan ribu masyarakat Provinsi Riau menderita ISPA. Pada 2015, Woro mengatakan, ​Badan Nasional Penganggulangan Bencana merilis​ terdapat 79.888 jiwa yang teridentifikasi menderita ISPA di Riau​.

Selain dari sisi kesehatan, Woro menjelaskan, sejumlah aktivitas juga lumpuh, seperti sekolah yang ​diliburkan, bandara yang​ ditutup.​ ​B​ahkan, lima orang meninggal dunia akibat asap pekat yang selama tiga bulan menyelimuti Kota Pekanbaru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement