Jumat 13 Nov 2015 14:34 WIB

Izin Belum Kelar, RSUD Kota Malang Batal Diresmikan

Rumah Sakit. Ilustrasi
Foto: AAP
Rumah Sakit. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Alih-alih diresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang akhirnya hanya menggelar sunatan massal tanpa prosesi peluncuran rumah sakit. RSUD Kota Malang tak jadi diresmikan sesuai target seperti yang sudah disiapkan, karena belum terbitnya izin operasional dari Pemerintah Kota. Oleh sebab itu lelang obat dan berbagai keperluan rumah sakit lain pun gagal dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono mengatakan Direktur RSUD Kota Malang Rohana  sudah menemui  dirinya. Cipto meyakinkan, izin operasional akan turun dalam waktu kurang dari sepekan. Saat ini surat itu sudah disampaikan ke wali kota untuk disetujui.

“Tapi karena hari ini wali kota sedang tak ditempat, jadi izin belum bisa diterima RSUD,” kata Cipto, Jumat (13/11).

Cipto mengatakan dalam kesempatan itu, Rohana menyampaikan dua hal yang yakni batalnya peluncuran RSUD yang diganti dengan sunatan massal dan permohonan percepatan izin operasional.

Surat izin dibukanya operasional RSUD bisa dipakai untuk menggelar lelang obat dan lelang IPAL yang sempat batal. Cipto yakin, lelang IPAL bisa terselesaikan pada Desember nanti. Kendala lain, yakni pengadaan alat kesehatan, juga akan diumumkan hasil tendernya pada pekan depan. Cipto, mengatakan hampir semua kendala sudah bisa diatasi terutama kendala-kendala prinsip.

Sementara kendala umum juga bisa dipenuhi seiring berjalannya waktu. Cipto mencontohkan, keberataan pintu kamar mandi yang belum sesuai standar bisa diperbaiki selama proses berlangsung. “Saya pikir semua sudah berjalan dengan lancar. Karenanya, Insya Allah akhir tahun selesai dan bisa diluncurkan,” ungkapnya.

Pembangunan RSUD Kota Malang yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah, bahkan sempat memantik masalah karena adanya dugaan penggelembungan anggaran pembebasan lahan itu, peluncurannya mengalami penundaan beberapa kali. Karena tidak segera dioperasikan, sejumlah bangunan fisik dan peralatan kesehatan mengalami kerusakan dan harus diperbaiki kembali.

Saat ini perbaikan bangunan fisik sudah selesai dan tinggal menunggu izin operasional. Penundaan peluncuran RSUD Kota Malang tersebut terjadi beberapa kali sejak tahun 2014. Pada tahun 2015, rencananya diluncurkan bersamaan dengan HUT Kota Malang pada 1 April lalu, kemudian diundur pada 27 April dan rencana 12 November kemarin pun kembali gagal dibuka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement