Jumat 13 Nov 2015 14:00 WIB

Jokowi Minta KPPU Fokus Berantas Kartel Pangan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ilham
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan paket ekonomi jilid II.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi sudah mengeluarkan paket ekonomi jilid II.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta KPPU fokus dalam memberantas kartel pada tujuh komoditas pangan. Rinciannya, beras, daging, jagung, garam, kedelai, ayam, dan gula.

''Kartel pangan itu kita akan fokus pertama di daging,'' kata dia usai menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Syarkawi, kartel daging impor sudah ditangani. Kondisi terakhir, 32 perusahaan penggemuk sapi (feed loter) yang diduga melakukan kartel sudah dilakukan persidangan pada bulan lalu.

Dia mengatakan, KPPU juga diminta fokus terhadap dugaan kartel komoditas beras. Hal itu, yang diinginkan pemerintah melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dalam sektor beras, KPPU melakukan pengawasan di 11 provinsi yang merupakan sentra produksi beras nasional. KPPU bisa merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti nakal.

Sementara masalah denda persaingan, kewenangan KPPU untuk merekomendasikan pencabutan izin telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Setelah disampaikan, presiden mendukung penuh upaya KPPU untuk melakukan penegakan hukum di sektor pangan.

Dia juga menyampaikan kepada Jokowi bahwa besaran denda Rp 25 miliar tidaklah cukup. Presiden sangat mendukung memperkuat kewenangan KPPU dari sisi besaran denda. Hal tersebut sudah diproses di DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement