Kamis 12 Nov 2015 23:22 WIB

Dokter Internship Wafat, DPR Akan Panggil Menteri Kesehatan

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dr Dionisius Giri Samudra (tengah atas) bersama rekan sejawatnya di Fakultas Kedokteran Unhas.
Foto: Istimewa
Dr Dionisius Giri Samudra (tengah atas) bersama rekan sejawatnya di Fakultas Kedokteran Unhas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kasus wafatnya dokter muda yang juga alumnus FK Universitas Hasanuddin, Dionisius Giri Samudra. Dokter Dionisius kemarin (11/11) sekitar pukul 18.00 WIT meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya.

Diketahui, Dionisius sedang mengabdi sebagai tenaga medis yang dikirimkan dari pusat ke daerah pelosok. Dalam program pembelajaran (internship) itu, Dionisius ditugaskan selama setahun di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf berencana akan memanggil Menteri Kesehatan antara lain terkait kasus meninggalnya dokter internship yang sedang bertugas.

"Setelah reses (DPR RI) nanti ada pemanggilan Menkes, salah satunya kita akan pertanyakan tentang petugas-petugas medis kita," ucap Dede Yusuf saat dihubungi, Kamis (12/11).

Gaji dokter peserta internship diketahui tak kurang dari Rp 2,5 juta per bulan. Karenanya, sambung Dede, legislatif sebenarnya sudah mendorong besaran gaji tersebut dinaikkan hingga dua kali lipat mulai tahun depan.

Dikabarkan, mendiang Dionisius bekerja di RS Cendrawasih, Dobo, Kabupaten Aru. Dede menuturkan, mendiang rupanya mempunyai riwayat penyakit radang otak dan campak. Sehingga, malaria yang terakhir menyerangnya cukup membuat komplikasi yang akhirnya merenggut nyawa sang dokter muda.

Dede melanjutkan, dalam rapat dengan Menkes pascareses mendatang, DPR ingin agar dibuat peraturan yang menegaskan peran lebih pemerintah daerah setempat dalam mendukung keamanan dan kenyamanan kerja dokter internship.

"Kita ingin (Kementerian) kesehatan bikin peraturan yang mewajibkan pemerintah daerah setempat untuk memberikan jaminan rasa aman," tegas dia.

Dede mengakui, dokter-dokter internship adalah tenaga medis yang dikirimkan pemerintah pusat ke daerah-daerah agar mereka belajar praktik langsung sebelum bisa menjadi dokter resmi. Namun, hal itu tak berarti pemerintah daerah lepas tangan.

Dede menegaskan, justru pemda harus melindungi para dokter pengabdi masyarakat itu di wilayahnya karena pada dasarnya, mereka sudah membantu tugas pemda. Misal bentuk perlindungan pemda itu, terkait rumah tinggal maupun akses langsung para dokter internship ke bantuan terdekat, khususnya dalam situasi-situasi darurat.

"Karena kan petugas medis tujuannya memberikan kesehatan bagi warga. Artinya ini tanggung jawab pemerintah daerah juga. Supaya pemerintah daerah pun memberikan rasa aman dan nyaman kepada para petugas medis," tukas politikus Partai Demokrat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement