REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan untuk membongkar nama politisi yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden. Politisi tersebut disebut-sebut telah mencatut nama Jokowi dan JK terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport di Indonesia.
"Nanti dipertimbangkan, kita diskusikan di rapat," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/11).
Lebih lanjut, ia mengatakan akan menunggu langkah dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebab ia dinilai yang paling mengetahui permasalahan ini. Hal inipun, tambah JK, juga telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Saat ditanya apakah pemerintah akan memberikan sanksi kepada politisi tersebut, JK mengatakan akan menunggu perkembangan lebih lanjut. "Ya kita akan lihat perkembangannya nanti," tambah JK.
Sebelumnya, JK mengakui ada politikus yang mencatut namanya terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport di Indonesia. Ia juga mengaku telah mendapat laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Sayangnya, JK enggan menyebut nama tokoh politik yang mencoba menjual namanya dan Presiden Joko Widodo. "Ada. Tanya sama Sudirman saja," kata Kalla, kemarin.
Ia pun meminta agar politikus yang telah mencoba menjual namanya itu dilaporkan ke kepolisian. "Oh iya, kalau itu yang dikatakan benar bahwa kami, Presiden dan saya, minta jatah, pasti saya marah. Apa benar? Dan tolong dilaporin saja yang ngomong gitu (minta jatah)," kata dia.
Sebelumnya, Sudirman menyebutkan pertemuan yang dilakukan antara dirinya bersama Presiden Jokowi dan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia James R Moffett pada Juli 2015 mengungkapkan, ada politikus yang bersedia menjamin mulusnya proses kelanjutan kontrak perusahaan tersebut.