Kamis 12 Nov 2015 18:20 WIB

Soal Freeport, Seskab: Jokowi tak Peduli Namanya Dicatut

Sebuah mobil melintas di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sebuah mobil melintas di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi ternyata sudah mengetahui namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dicatut untuk mendapatkan kontrak perpanjangan PT Freeport sejak tiga pekan sebelum keberangkatannya ke Amerika Serikat akhir Oktober lalu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi tak memedulikan hal tersebut.

“Yang jelas, presiden sama sekali tidak memikirkan dan tidak terlalu mempedulikan hal itu,” ujar Seskab seperti dikutip dari laman setkab.go.id pada Kamis (12/11).

Ia mengatakan presiden tak bisa didikte oleh siapa pun termasuk perihal kontrak karya PT Freeport. Walaupun ada beberapa orang mencoba mencatut namanya agar perpanjangan kontrak karya bisa tercapai.

“Presiden sama sekali tidak terpengaruh urusan itu, dan akan mengambil keputusan benar-benar berdasarkan apa yang beliau yakini terhadap persoalan Freeport,” kata Seskab.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ada pihak yang membawa nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak dengan PT Freeport. Hanya saja Sudirman tak menyebut nama ataupun inisial yang bersangkutan. Ia hanya menyebut tokoh tersebut adalah politisi yang cukup ternama.

(Baca juga: Namanya Dijual pada Freeport, Ini Kata JK)

Kontrak Freeport Indonesia sendiri baru akan berakhir tahun 2019 mendatang. Sesuai Undang-Undang pembicaraan kelanjutan kontrak baru bisa dilaksanakan dua tahun sebelum habis kontrak, yaitu tahun 2017 mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement