Kamis 12 Nov 2015 17:43 WIB

DPRD Bekasi: Banyak yang Dukung Putus Kerja Sama dengan Jakarta

Rep: c37/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Tumai mengaku pesimis perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang bisa terus berlanjut. Bahkan, bukan tidak mungkin kerja sama itu diputus.

"Masalah ini bisa saja sampai ke pemutusan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu penyebabnya, mereka (Pemprov DKI) sudah banyak tidak memenuhi kewajibannya selama ini,” kata Tumai, Kamis (12/11).

Tumai mengungkapkan, ada sekitar 23 poin pelanggaran perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Jumlah sebanyak itu yang membuat DPRD pesimis apabila perjanjian kerjasama ini diteruskan.

"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan DKI Jakarta dalam perjanjian kerjasama pengelolaan TPST Bantargebang," imbuhnya.

Ia mengumpamakan, perjanjian kerja sama ini seperti pernikahan. Jika salah satu ada yang tidak menjalankan kewajibannya sudah pasti dianggap salah. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, kemungkinan untuk berpisah menjadi semakin besar.

"Perjanjian ini sama halnya orang melakukan pernikahan. Kalau dari salah satunya tidak memenuhi kewajibannya sudah dianggap pisah. Itu hukumnya,” katanya.

Tumai mengakui jika pemutusan ini hanya bisa dilakukan oleh eksekutif. Namun, posisi DPRD sebagai pengawas sifatnya akan merekomendasikan kepada eksekutif atas pemutusan kerjasama kerja dengan DKI Jakarta.

"Mau tidak mau, kalau sudah begini bisa saja dikeluarkan rekomendasi untuk pemutusan kerja sama,” ujarnya.

Hingga saat ini, polemik sampah masih dalam pembahasan dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi. Kendati begitu, Tumai mengakui banyak laporan yang masuk ke dewan atas dukungannya memutus perjanjian kerjasama dengan DKI Jakarta.

"Banyak yang mendukung untuk memutus kerja sama. Tapi ini masih kami bahas antar komisi di DPRD. Hasilnya, kami akan sampaikan nanti,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement