REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Warga Swiss, Marc Andre Wenger, ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (12/11), dini hari, sekitar 01.00 Wita. Tersangka diamankan setelah kedapatan membawa 3,2 gram ganja.
Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto kepada wartawan, Kamis siangf mengatakan, tersangka ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Ngurah Rai. Tersangka terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia menggunakan pesawat Air Asia QZ555. "Kami mengamankan narkotika sejenis ganja di tangan tersangka," kata , Budi Harjanto, dalam konferensi pers di kantornya.
Pria berkepala plontos berusia 51 tahun itu tidak dapat mengelak, ketika petugas menanyakan tentang narkotika yang dimilikinya. Dari penggeledahan, ganja itu disimpan di dalam plastik klip dibungkus dengan tisu ditaruh di celana dalamnya.
"Setelah melewati sinar X-Ray, ketahuan kalaiu tersangka menyimpan barang terlarang itu di celana dalamnya," kata Budi.
Marc Andre Wenger ditangkap membawa ganja seberat 3,2 gram. Dia dietahui sebagai pemiliki sebuah restoran di negaranya. Dijelaskan Budi, tersangka yang kini masih ditahan di rumah tahanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, akan segera diserahkan ke Mapolda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.