Kamis 12 Nov 2015 15:09 WIB
Kontrak Freeport

KPK Minta Menteri ESDM Laporkan Politikus Pencatut Nama Presiden

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
 Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said segera melaporkan 'politikus kuat' yang disebut-sebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, terkait kontrak pertambangan PT Freeport.

Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menyatakan pihaknya siap menampung laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said, dan KPK pasti akan segera menindak politikus tersebut.

"Menteri ESDM diharapkan dapat melaporkan hal ini kepada penegak hukum atau menjelaskannya secara transparan," katanya di Jakarta, Kamis (12/11).

Nantinya, menurut Indriyanto, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti. Selain itu, lembaga penegak hukum dapat mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus pencatutan nama tersebut.

"Sampai saat ini kami belum bisa menentukan bentuknya sebelum adanya penegasan mengenai subyek dan obyek perbuatan tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui, masalah perpanjangan kontrak Freeport kembali menjadi perhatian. Sebelumnya Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melemparkan dugaan adanya intervensi perpanjangan kontrak PT Freeport di Timika, Provinsi Papua oleh oknum politikus.

Sudirman menjelaskan dalam pertemuannya dengan pihak PT Freeport pada November 2014, perusahaan pernah dihubungi beberapa tokoh politik yang berpengaruh untuk menyelesaikan proses kontrak PT Freeport.

"Dan sekarang yang terjadi juga pihak Freeport dihubungi oleh beberapa tokoh politik yang sangat punya pengaruh kemudian mengatakan hanya kami yang bisa menyelesaikan Freeport ini. Tapi dengan syarat menjual nama presiden, seolah-olah presiden meminta saham kosong. Wapres juga dijual namanya," kata Sudirman yang menambahkan telah melaporkannya kepada kedua pemimpin negara.

(baca: JK Akui Belum Terima Laporan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport)

Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui adanya politikus yang mencatut namanya terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia juga mengaku telah mendapat laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

(baca juga: JK Akui Ada Politikus Catut Namanya Soal Perpanjangan PT Freeport)

JK juga mengaku sempat marah setelah mengetahui nama Wapres dan Presiden dijual kepada Freeport. Ia pun meminta agar politikus yang telah mencoba menjual namanya untuk dilaporkan ke kepolisian.

(berita terkait: Luhut: Kasus Freeport itu Sederhana)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement