Rabu 11 Nov 2015 20:10 WIB

Indonesia Kekurangan Tenaga Pengawas Tenaga Kerja

Rep: C97/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tenaga kerja
Tenaga kerja

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Dirjen Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kementerian Tenagakerja, Mudji Handaya menyampaikan, saat ini Indonesia kekurangan tenaga pengawas tenaga kerja. Bahkan kekurangannya pun mencapai angka ribuan.

"Sekarang kami punya 1.800 pengawas, sedangkan jumlah perusahaan ada 229 ribu," katanya saat ditemui usai pembukaan ASEAN Labour Inspection Conference di The Alana Hotel Yogyakarta, Rabu (11/11). Sementara itu, dalam satu tahun seorang pengawas bisa melakukan 60 kali inspeksi.

Menurut Mudji dengan angka tersebut dapat disimpulkan Indonesia kekurangan 1.600 tenaga pengawas. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap jaminan perlindungan tenaga kerja. Ditambah Kementerian Tenagakerja belum memiliki kualifikasi standar inspeksi bagi perusahaan.

"Kami memang belum memiliki kualifikasi inspeksi untuk tempat kerja. Seharusnya kami memang punya agar fungsi pengawasan bisa lebih maksimal," katanya. Maka itu Mudji mengatakan, hal tersebut akan menjadi perhatian bagi Kementerian Tenaga kerja khususnya Direktorat Pengawasan.

Ia mengatakan perhitungan untuk menetapkan kualifikasi standar jumlah pengawasan terhadap perusahaan memang agak rumit. Maka itu diperlukan agenda dan proses khusus untuk merumuskannya.

Meskipun begitu Mudji menyampaikan, hingga saat ini Direktoratnya belum menemukan kejadian luar biasa akibat kekurangan jumlah tenaga pengawas dan belum adanya standar tersebut. "Sejauh ini lancar-lancar saja. Belum ada temuan," katanya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement