REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan dana hibah sebesar Rp 54,9 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. Dana tersebut berasal dari APBD murni 2015 yang senilai Rp 39, 4 miliar dan sisanya dari APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 15,5 miliar.
Asisten Daerah Pemkab Bandung Bidang Pemerintahan Yudhi Haryanto menuturkan, pemberian dana itu untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember tahun ini.
"Selain ke KPU, dana hibah ini juga untuk Panwaslu sebesar Rp 11,9 miliar," ujar dia, Rabu (11/11).
Yudhi menambahkan, dana itu juga untuk pengamanan pilkada sebesar Rp 8,6 miliar. Soal pengamanan ini, dana tersebut akan dibagikan kepada instansi terkait, yakni Satpol PP, Polres Bandung, Polres Cimahi khususnya Polsek Margaasih dan Kodim 0609 Kabupaten Bandung.
Menurut Yudhi, bantuan dana hibah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Selain dana hibah, kata dia, Pemkab Bandung juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi Pilkada kepada mitra kerja SKPD. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menyosialisasikan pilkada kepada Kepala SMA terkait partisipasi pemilih pemula, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan untuk menyosialisasikan pilkada kepada kelompok tani, dan Dinas Tenaga Kerja kepada kelompok pengusaha dan serikat pekerja.
Selain itu, juga ada bantuan lain yakni berupa penyediaan data penduduk potensial pemilu sebagai basis pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.
Berdasarkan rapat pleno KPU, jumlah pemilih tetap pilkada Kabupaten Bandung tahun 2015 sebanyak 2.505.929 orang. Ini terdiri dari laki-laki sebanyak 1.269.944 orang dan perempuan sebanyak 1.235.985 orang.
Dalam kondisi demikian, Yudhi berharap tingkat partisipasi masyarakat pada pilkada kali ini bisa mencapai lebih dari 85 persen.