REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung menargetkan pembentukkan Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) terelaisasi pada tahun depan. Terkait hal tersebut, DPRD Kota Bandung siap untuk memberi dukungan.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha mengatakan, pembentukkan BPBD Kota Bandung harus dikuatkan oleh payung hukum. Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung akan melakukan kajian terhadap pengajuan Pemerintah Kota Bandung terkait pembentukkan BPBD.
"Semoga ini bisa secepatnya diselesaikan oleh DPRD dan kemudian akan dipansuskan," terang Achmad kepada Republika.co.id, Rabu (11/11).
Belum terbentukknya BPBD Kota Bandung bukan karena tidak dipersiapkan. Akan tetapi, pembentukkan BPBD ini membutuhkan pengkajian terlebih dahulu terkait ke mana BPBD ini akan diarahkan.
Tidak seperti daerah-daerah lain ynag rawan akan bencana alam, Kota Bandung memiliki kondisi geografis yang cenderung berbeda. Salah satu yang perlu dipertimbangkan ialah terkait besaran anggaran yang akan disimpan. Achmad menilai, jika nantinya anggaran yang disimpan ini hanya sebagai buffer stock atau cadangan semata, maka hal tersebut menjadi hal yang kurang arif dalam mempersiapkan penganggaran.
Meski begitu, DPRD juga siap untuk mendorong percepatan pembentukkan BPBD Kota Bandung. Pasalnya, keberadaan BPBD merupakan hal yang penting bagi Pemerintah Kota Bandung dalam melakukan antisipasi atau pun penanganan bencana, di mana dalam penanganan bencana harus ada tindakan yang cepat tanggap dan cepat penyelesaiannya.
"Kita tidak boleh menunda ini juga, karena bencana bisa kapan saja terjadi, bukan hanya saat musim hujan, tetapj kemarau juga, seperti kekeringan. BPBD nantinya bisa membantu masyarakat yang tidak ada air," jelas Achmad.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan proses pembentukkan BPBD Kota Bandung saat ini sudah masuk ke Badan Legislasi Daerah (Balegda). Oleh karena itu, Ridwan mengatakan pembentukkan BPBD Kota Bandunb akan menjadi prioritas pada 2016 mendatang.
"Insya Allah prioritas tahun depan. Jadi insya Allah tahun depan sudah terbentuk," ungkap Ridwan saat ditemui di Hotel Grandia pada Rabu (10/11).
Ridwan menjelaskan, secara formal, pembentukkan BPBD ini diawali dengan pembentukkan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu. Setelah perda terbentuk, proses-proses lainnya akan mengikuti.
Pembentukkan BPBD Kota Bandung, lanjut Ridwan, akan diutamakan untuk mengatasi setidaknya dua bencana yang kerap terjadi di Kota Bandung. Kedua bencana tersebut ialah kebakaran dan banjir.