Rabu 11 Nov 2015 16:32 WIB

Masyarakat Perlu Memperhatikan Standar Keamanan Pangan

Makanan
Foto: Yasin Habibi/Republika
Makanan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data terbaru World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa bahaya yang disebabkan oleh penyakit karena makanan menjadi ancaman global.

WHO memperkirakan ada sekitar 2 juta korban terutama anak-anak, meninggal dunia setiap tahunnya akibat makanan yang tidak aman.

Makanan dapat mengandung bakteri, virus, parasit, atau bahan kimia yang berbahaya yang bertanggung jawab atas lebih dari 200 jenis penyakit mulai dari diare hingga kanker.

Dampak keamanan pangan terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi bisa menjadi besar. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem yang menjamin standar, pemeriksaan, dan jaringan untuk melindungi masyarakat dari risiko keamanan pangan. WHO menyoroti tantangan dan peluang terkait keamanan pangan dan menjadikan Keamanan Pangan sebagai tema peringatan Hari Kesehatan Sedunia (HKS) 2015 dengan slogan From Farm to Plate, Make Food Safe.

"Pangan telah diproduksi oleh industri, dimana perdagangan dan distribusinya telah mengglobal. Perubahan ini menimbulkan beberapa peluang baru bagi makanan untuk terkontaminasi dengan bakteri berbahaya, virus, parasit, atau bahan kimia," ujar Direktur Jenderal WHO, Margaret Chan.

Chan menambahkan bahwa masalah keamanan pangan lokal dengan cepat dapat menjadi darurat internasional. Investigasi wabah penyakit bawaan makanan jauh lebih rumit ketika satu piring atau jenis makanan mengandung bahan dari pelbagai negara.

Keamanan pangan merupakan isu lintas sektor dan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi sektor kesehatan non-publik (pertanian, perindustrian dan perdagangan, lingkungan, pariwisata) dan dukungan dari lembaga-lembaga internasional dan regional utama, serta organisasi yang aktif di bidang makanan, darurat bantuan, dan pendidikan.

Di tingkat nasional, HKS tahun ini mengambil tema "Pilih dan Konsumsi Pangan yang Aman dan Sehat". Pemerintah memberikan perhatian besar untuk mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan.

Masyarakat dan pelaku usaha wajib memperhatikan dan memenuhi standar dan persyaratan keamanan pangan, agar pangan yang dikonsumsi tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Peringatan HKS dilaksanakan di halaman Kantor Walikota Jakarta Utara, 7 April 2015. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, M. Subuh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema tersebut sangat sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang masih memerlukan kekuatan untuk melindungi keamanan dan ketahanan pangan.

Hadir dalam kegiatan peningkatan kepedulian terhadap keamanan pangan tersebut adalah 1000 orang peserta didik, anggota PKK, Lembaga Swadaya Masyarakat, pelaku usaha, dan perwakilan WHO.

Di sela peringatan HKS, penyelenggara mengadakan pameran, penandatanganan komitmen peduli pangan, penyerahan paket keamanan pangan, penyerahan sertifikat untuk pelaku usaha, serta talkshow bersama Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement