Rabu 11 Nov 2015 10:48 WIB

Polda Sumut Tangkap Kapal Bawa Trenggiling ke Luar Negeri

Rep: Issha Harruma/ Red: Andi Nur Aminah
Penyelundupan trenggiling
Penyelundupan trenggiling

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Polisi Air Polda Sumatra Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan trenggiling yang akan dijual ke luar negeri dengan menggunakan sebuah kapal. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, saat ini, pihaknya telah mengamankan kapal bermuatan puluhan trenggiling tersebut.

"Saat ini kapal KM Rejeki Abadi GT 5 yang mengangkut trenggiling sudah dikawal dan disandarkan di dermaga Mako Dit Pol Air Polda Sumut," kata Helfi, Rabu (11/11).

Helfi menjelaskan, kapal tersebut ditangkap pada Selasa (10/11) malam oleh personel Dit Pol Air Polda Sumut yang sedang berpatroli. Usai diperiksa, polisi menemukan puluhan trenggiling yang merupakan hewan langka dan dilindungi di dalam kapal dengan empat anak buah kapal (ABK) tersebut. "Jumlah trenggiling yang ditemukan 82 ekor hidup, mati sembilan ekor," ujarnya.

Dikarenakan membawa hewan langka dan ABK yang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, petugas akhirnya mengamankan kapal berikut ABK untuk dimintai keterangan lebih lanjut.   "Ini melanggar Pasal 40 Ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," kata Helfi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement