Rabu 11 Nov 2015 09:00 WIB

Pengangkatan Honorer K2 Batal, Komisi II DPR akan Panggil Menteri Yuddy

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indah Wulandari
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi terkait pembatalan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

"Nanti setelah reses akan dipanggil, seenaknya saja moratorium tanpa konsultasi ke kita," ujar Wakil Ketua Komisi II Wahidin Halim kepada wartawan di Gedung Sate, Selasa (10/11).

Menurut Wahidin, pemanggilan ini untuk mencari informasi alasan pembatalan yang dilakukan oleh Menpan RB karena pembatalan membuat banyak pihak resah.

Sebelumnya, kata Wahidin, Yuddy sepakat akan mengangkat 440 ribu honorer K2 menjadi CPNS pada tahun 2016 mendatang. Selain itu, DPR juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan para tenaga honorer tersebut menjadi calon abdi negara.

"Kami ingin mereka diangkat karena itu keinginan masyarakat, toh nggak ada masalah soal anggaran karena kita yang menetapkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement