REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikan tunjangan dua kali lipat tbagi para keluarga pahlawan nasional. Jika tahun-tahun sebelumnya, tunjangan pahlawan nasional sebesar Rp 22,5 juta, tahun ini menjadi Rp 50 juta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Mentri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan yang berlangsung di Tugu Pahlawan Surabaya pada Selasa (10/11) siang.
“Jadi bertepatan dengan Hari Pahlawan ini, tunjangan untuk keluarga pahlawan dan pejuang nasional itu naik 50 juta rupiah,” tutur Khofifah.
Sementara itu per 5 November 2015 sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Di antaranya yakni Bernard Wilhem Lapian, Mas Isman, Moehammad Jasin, Lalu I Gusti Ngurah Made Agung dan Ki Bagoes Hadikoesomo.
Dengan begitu kata Khofifah saat ini telah ada 168 orang yang telah mendapat gelar Pahlawan. Selain itu Khofifah berharap dengan peringatan hari pahlawan di Tugu Pahlawan Surabaya dan dihadiri oleh Presiden Jokowi dapat kembali membangkitkan nilai-nilai dan semangat perjuangan para pahlawan khususnya bagi warga Surabaya.